Beberapa waktu yang lalu, tepatnya di bulan Juli. Gue berinisiatif ngirimin artikel ke Koran Sindo, untuk rubrik Poros Mahasiswa. Saat itu temanya adalah "Potensi Keberagaman Indonesia". Sebagai orang Indonesia yang besar dalam lingkungan yang beragam (warga komplek gue emang beragam, dari orang Sumatera sampe Maluku dan mungkin Papua ada di sini hehe) gue pun berkeinginan untuk menuliskan tentang keberagaman dari sudut pandang gue, dan alhamdulillah di bulan Ramadhan yang penuh rahmat itu artikel gue dimuat juga, padahal belom ada seminggu gue kirim (Jumat pagi artikel rampung langsung kirim, Senin udah dimuat). Sebagai penutup, gue sertakan naskah asli tanpa edit hasil tuliasn gue yang gue kirimkan ke redaksi Sindo, serta link hasil tulisan gue yang udah lolos edit dan dimuat. Selamat membaca, dan mohon maaf klo isi tuliasannya agak sotoy hehe
Memperkuat Ketahanan
Pangan melalui Keberagaman
Sebagai negara kepulauan, Indonesia tentunya menjadi bangsa
yang sangat majemuk, baik dalam hal budaya, bahasa, maupun sumber daya alam.
Bicara tentang sumber daya alam, tentunya sudah tidak diragukan lagi bahwa
Indonesia memiliki potensi alam yang sangat menjanjikan, baik dari sektor
perikanan, pertambangan, pertanian, maupun flora dan faunanya. Akan tetapi,
kekayaan alam yang berlimpah tersebut tidak sepenuhnya dikelola secara maksimal,
bahkan tidak begitu diperhitungkan lantaran nilai ekonomisnya yang tidak begitu
tinggi.
Keberagaman yang dimiliki Indonesia sudah seharusnya
diapresiasi dalam bentuk nyata, bukan lagi menjadi simbolisasi semata.
Pemanfaatan sumber daya alam dengan tidak mengenyampingkan nilai-nilai lokal
patut dikedepankan guna meningkatkan kemakmuran. Pemanfaatan sumber panganan
pokok di setiap daerah menjadi contoh paling sederhana dalam mewujudkan hal
tersebut. Keberagaman dari segi pangan inilah yang seharusnya dikembangkan oleh
pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan di beberapa daerah di Indonesia.
Hal tersebut nampaknya telah disadari pemerintah dengan
dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 22 tahun 2009, tentang Kebijakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Akan
tetapi, diversifikasi pangan yang telah digalakkan pemerintah seolah terlambat,
mengingat telah tingginya jumlah konsumsi beras nasional yang telah mencapai
102 kg per tahun, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan konsumsi beras
terbanyak di dunia.
Hal ini seharusnya dapat dihindari,
mengingat secara geografis tidak semua daerah di Indonesia dapat ditanami padi,
yang berarti tidak semua masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras. Pemanfaatan
bahan pangan lokal seperti umbi-umbian di daerah yang tidak menghasilkan padi
menjadi solusi penting, mengingat secara tradisional hal tersebut sudah
dilakukan sejak masa nenek moyang mereka.
Selain itu, meningkatkan konsumsi panganan lokal seperti umbi-umbian
atau sayur-sayuran tentunya akan menaikkan nilai ekonomis pada komoditi lokal
tersebut. Disamping itu, peningkatan konsumsi panganan pokok lokal diperkirakan
mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup
dari sumber panganan pokok tersebut, dan juga diharapkan mampu mengurangi
tingkat pengangguran di beberapa daerah, lantaran sumber daya manusia yang ada
akan terserap ke dalam sektor industri pangan daerah tersebut.
Disamping untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah. Pemanfaatan
keberagaman panganan pokok lokal juga dapat digunakan sebagai magnet industri
pariwisata. Mengingat keanekaragaman panganan pokok yang dimiliki tiap daerah
berbeda beda, tentunya menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan, khususnya
wisatawan mancanegara dan sekaligus menunjukkan Indonesia sebagai negara yang
kaya akan sumber daya alam, termasuk kulinernya.
Apabila program diversifikasi
pangan dapat dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin ketahanan pangan
nasional akan tercapai, mengingat begitu besarnya potensi sumber daya alam yang
dimiliki negara untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Dengan begitu
pemerintah telah mengamalkan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi; “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”.
Hilman Khairul Lisan
Sekolah
Tinggi Manajemen Industri
Penggiat Lembaga Pers
Mahasiswa (LPM) Industria
Program
Studi Manajemen Bisnis Industri
Sesudah lolos edit dari meja redaksi, beginilah penampakannya hehe http://www.koran-sindo.com/node/319596 artikel tersebut dimuat pada tanggal 29 Juli 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar